Beranda / EDUSAINTEK / Terjemahan Tulisan Arisyi Raz Di The Jakarta Post
shafiyyatul.com

Terjemahan Tulisan Arisyi Raz Di The Jakarta Post

Benarkah Perusahaan Fintech Buruk Untuk Bank?

Mengingat terkenalnya industri fintech saat ini, banyak analis, profesional bisnis dan bahkan bankir prihatin dengan pengaruhnya terhadap sistem perbankan konvensional. Mereka khawatir industri ini akan mengganggu sistem perbankan. Argumen mereka memiliki poin yang valid, namun dalam banyak kasus kekhawatiran dilebih-lebihkan. Menyatakan industri fintech akan mengganggu pasar perbankan.

Menyatakan industri fintech akan mengganggu pasar untuk sektor perbankan bukanlah argumen yang terlalu jauh, tapi itu bukan sesuatu yang akan terjadi dengan mudah dalam waktu singkat.

Pada acara yang dilaksanakan di rizt carlton jakarta pada tanggal 8 nov. Reynold Wijaya selaku CEO dan Pendiri “Modalku” salah satu P2P fintech terbesar di kawasan ASEAN, mengakui bahwa bisnis fintech tidak bermaksud untuk melengkapi kestabilan bank dengan baik karena perbedaan tujuan bisnis dan tujuan.

Memang, menjamurnya fintech start up dalam beberapa tahun terakhir akan mempengaruhi kinerja bisnis bank konvensional pada skala kecil atau sedang. Namun, hal itu tidak akan menyebabkan keruntuhan perbankan.  Ada beberapa alasan untuk membenarkan argumen ini. Pertama, tujuan fintech untuk mencapai orang-orang yang tidak diuntungkan. Istilah “bukan bank”  berbicara untuk dirinya sendiri, yaitu bahwa mereka tidak berada dalam jangkauan industri perbankan. Seseorang atau bisnis tidak dapat diampuni karena beberapa alasan: kekurangan atau jaminan, kurangnya catatan keuangan dan profil kredit, kurangnya proposal bisnis yang jelas (biasanya karena penyakit keuangan), dll. Karena bisnis perbankan sangat diatur (terutama dalam hal penilaian risiko dan mitigasi) dan harus efisien, mengakuisisi informasi keuangan dari orang-orang yang tidak beruntung ini biasanya memakan waktu dan membutuhkan banyak investasi.

Dengan analisis biaya-manfaat, bank memilih untuk tidak memberikan pinjaman kepada orang-orang ini dan memusatkan perhatian pada peminjam potensial yang lebih mudah diakses. Kedua, perusahaan fintech dan skala operasi bank, setidaknya belum diakui, banyak perusahaan fintech mempekerjakan bankir serta analis ekuitas dan modal ventura untuk menjadi bagian dari tim mereka. Langkah ini jelas merupakan keputusan yang tepat untuk dibuat dan orang-orang ini akan menjadi aset yang sangat penting bagi perusahaan fintech. Namun, industri fintech belum menemukan keadaan ekuilibrium dari model bisnisnya. Itu juga terjadi dalam hal lingkungan peraturan  Industri fintech di indonesia sat ini beropersi dengan regulasi sandbox, yang berarti badan regulasi, terutama otoritas jasa keuangan dan bank indonesia, masih sangat lunak terhadap industri ini. Begitu otoritas keuangan membentuk lingkungan peraturan yang lebih kaku, perusahaan fintech dapat terpengaruh secara negatif (sebanding dengan fenomena di industri taksi online).

Sebaliknya, sektor perbankan adalah industri yang sangat beragam yang mempekerjakan banyak ahli, yang telah bertahan dari lingkungan peraturan yang ketat. Di atas semua itu, bank juga memiliki banyak aset keuangan dan rasio modal yang ketat. Di indonesia rasio modal sektor perbankan lebih tinggi dari 20 persen terhadap 8 persen standar peraturan yang ditetapkan oleh komite baseline. Bank-bank ini, terutama yang besar, juga memiliki profitabilitas yang kuat. (sektor perbankan indonesia memiliki margin tertinggi di ASEAN).

Di sisi lain, perusahaan fintech, seperti kebanyakan perusahaan pemula di sektor lain, masih fokus untuk meraih pangsa pasar baru daripada meningkatkan kemampuan. mereka juga mengandalkan dana eksternal seperti modal ventura dan bahkan bank untuk membiayai bisnis mereka Ketiga, seperti yang disebutkan di atas mengingat ukuran raksasa mereka, bank dapat menyiapkan subsidi fintech mereka sendiri atau mengakuisisi perusahaan fintech. Sebenarnya, ini sudah terjadi sekarang. Misalnya bank sentral asia (BCA) telah mengalokasikan dana sebesar 200 miliar rupiah (14,7 juta dolar) untuk menstabilkan pusat modal ventura, yang ditujukan untuk mendukung fintech start-up dan perusahaan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan berbagai produk perbankan online serta meluncurkan Brizzi, e-money yang bisa digunakan untuk transaksi dengan beberapa merchant terpilih.

Dengan adanya fakta ini, sangat mungkin bisnis fintech akan dikendalikan oleh bank, sehingga mencegah mereka dari kanibalisasi bisnis bank. Keempat, sistem perbankan adalah bisnis yang dibangun berdasarkan kepercayaan. Penabung tidak akan mau menaruh uang mereka dengan reputasi yang buruk. Mereka sering memilih suku bunga yang lebih rendah asalkan mereka dapat yakin bahwa uang mereka aman. beberapa peminjam juga lebih memilih bank dengan reputasi historis yang baik karena mereka menginginkan jaminan bahwa bank memiliki likuiditas yang memadai ketika harus menarik pinjaman mereka. Untuk menyimpulkan, akan terjadi bentrokan kecil antara bank dan perusahaan fintech dalam jangka pendek karena fintech mencoba menemukan model bisnis yang tepat. Akhirnya, bagaimanapun kedua industri akan menemukan posisi nyaman mereka sendiri di sektor keuangan seperti bank dan perusahaan keuangan duduk berdampingan dalam mendukung penyertaan keuangan.

Baca Juga

ypsa.id

Tampilkan Keberagaman Budaya, Festival Unjuk Karya P5 SMP YPSA Berlangsung Meriah

YPSA.ID – SMP Shafiyyatul Amaliyyah melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) TP. 2024-2025 di …