Jakarta, Nama Arnita Rodelina Turnip mendadak muncul ke permukaan publik. Dia adalah seorang mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), yang beasiswanya diputus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Simalungun, Sumatera Utara.
Kabar yang berkembang, pemutusan kucuran beasiswa ini dilatarbelakangi sikap Arnita yang memilih pindah agama.
Terkait hal itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, Kemenristekdikti akan melakukan komunikasi lebih lanjut kepada beberapa pihak terkait. Namun, dia tidak akan tidak melihat urusan agamanya.
“Tapi melihat urusan masalah pendidikan jangan sampai gagal ini kewajiban warga negara Indonesia siapapun,” ujar Nasir kepada wartawan di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Baca juga: Menjadi Muallaf, Beasiswa Mahasiswi Cantik Ini Diputus Pemkab
Oleh karena itu, lanjut dia, kalau itu benar adanya pemutusan beasiswa oleh pemerintah daerah (Pemkab) Simalungun kepada mahasiswa IPB. Maka biar pemerintah yang membiayai, lewat jalur Bidikmisi, nanti tanggung jawab rektor yang akan dimintai keterangan.
“Jadi urusan yang terkait Pemkab Simalungun, bukan urusan kami. Tapi, saya kira rektor IPB sudah menyelesaikan permasalahan pemutusan beasiswa tersebut,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa semua warga negara Indonesia yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah (Pemkab), memiliki hak dan kewajiban, sama kepada siapapun itu. Oleh karena itu, dirinya memohon jangan terjadi adanya diskriminasi.
“Kita udah enggak ada eranya diskriminasi kita harus membangun bersama bangsa Indonesia dan pendidikan tinggi semakin baik. Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan pemerintah daerah jangan sampai terjadi yang namanya diskriminasi,” pungkasnya.
Sumber: okezone.com