Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN). AN rencananya mulai diterapkan pada Maret 2021.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah pun mengatakan bahwa tidak melihat kesiapan dari Kemendikbud perihal AN. Pasalnya, hanya ada waktu 5 bulan sebelum AN akan diterapkan.
“Kapan akan disosialisasikan? Ini kan nggak bercanda. Ini membuat kebijakan tapi tidak lengkap dan komprehensif kajiannya,” ujar Ferdiansyah dalam diskusi Asesmen Nasional dan Guru Penggerak secara daring, Senin (26/10).
Dia juga mempertanyakan beberapa hal pada saat melalukan rapat kerja bersama Kemendikbud bulan lalu. Terkait penyusunan konsep, apakah telah dilakukan dan melibatkan pemangku kepentingan atau tidak.
“Apakah konsep AKM(Asesmen Kompetensi Minimum, Red) ini sudah dipahami pemangku kepentingan? Nah, siapa saja yang dianggap pemangku kepentingan dan berapa lama mereka bisa mensosialisasikan sampai satuan pendidikan paham?” imbuhnya.
Selain itu, dia khawatir bahwa waktu yang singkat ini akan cepat dipahami oleh para stakeholder. Mengingat terdapat buku panduan AN yang memiliki lembar sampai 125 halaman.
Dia juga mempertanyakan apakah AN ini nantinya dapat menjadi media yang tepat untuk mengevaluasi peserta didik, satuan pendidik, dan program pendidik. Begitu juga dengan transparansi dan sistemik yang dapat menilai standar pendidikan nasional.
“Lalu siapa pula yang membuat soal AKM ini, siapa yang mengawasi dalam konteks apakah ini cocok karena tidak ada data dan segmentasinya,” imbuh dia.
Pertanyaan yang Ferdiansyah lontarkan pada saat raker itu juga belum mendapat jawaban sempurna dari Kemendikbud. Untuk itu, dia meminta dalam raker berikutnya, AN sudah bisa dijelaskan secara rinci.
“Terakhir bagaimana kita mengevaluasi pelaksanaan AKM ini. Ini jadi pertanyaan-pertanyaan yang tidak bisa dijawab kemendikbud secara sempurna sampai saat ini,” pungkas Ferdian.
Sumber: jawapos.com