Beranda / EDUSAINTEK / Ujicoba PTM, Mendikbud Jelaskan Aturan Jumlah Siswa per Kelas
ypsa.id
Siswa SMP Negeri 13 Solo mengikuti simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021). (Foto:Antara/Maulana Surya)

Ujicoba PTM, Mendikbud Jelaskan Aturan Jumlah Siswa per Kelas

Jakarta, Pemerintah mewacanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sebelum benar-benar diterapkan pada Juli 2021. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 bagi guru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/3).

Jokowi berharap, setelah vaksinasi itu selesai, pembelajaran tatap muka di sekolah bisa mulai dilakukan uji coba. “Apabila semuanya telah selesai, kita harapkan nanti ada uji coba tatap muka terbatas. Kemudian di bulan Juli juga akan dilakukan lagi untuk masuk ke sekolah, tetapi dengan juga program tatap muka terbatas,” kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan uji coba PTM terbatas akan melalui tahap evaluasi sebelum dilakukan secara penuh. “Dari situlah nanti kita evaluasi apakah bisa dilakukan tatap muka penuh mungkin pada bulan-bulan setelah itu,” kata dia. Jokowi juga mengingatkan agar proses vaksinasi bisa terus dilakukan di seluruh provinsi.

Pemerintah telah menargetkan 5,5 juta guru mendapatkan vaksin pada semester pertama tahun ini. Setelah target itu selesai, sekolah akan dibuka secara terbatas pada Juli.

Di kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bagaimana PTM dalam kondisi terbatas itu dilaksanakan. Setiap kelas, kata dia, maksimal diisi 18 anak untuk SMA, SMP, dan SD. Sementara untuk SLB dan PAUD hanya lima peserta didik per kelas. Aturan jarak pun harus diterapkan dan wajib menggunakan masker.

Kantin, lanjut Nadiem, tetap tidak diperbolehkan untuk dibuka. Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler juga belum boleh dilaksanakan sambil Kemendikbud melakukan observasi. Selain itu, kegiatan pembelajaran di luar satuan pendidikan juga harus menjaga protokol kesehatan.

Nadiem mengatakan, satuan pendidikan yang tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali, wajib memberikan pilihan untuk buka sekolah. Namun, orang tua masih diberikan hak apakah mengizinkan anaknya untuk bersekolah tatap muka atau tidak.

“Setelah dilakukan vaksinasi untuk semua guru dan tenaga pendidikan di sekolahnya, satuan pendidikan itu wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, kemarin.

Orang tua yang tidak menginginkan anaknya mengikuti PTM diperbolehkan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Pada akhirnya, walaupun sekolah diwajibkan memberi pilihan tatap muka, namun siswa diperbolehkan tidak mengambil pilihan tersebut.

Satuan pendidikan juga wajib memenuhi daftar periksa ketika tenaga pendidikan sudah divaksin sebanyak dua kali. Warga satuan pendidikan yang memiliki komorbiditas tidak terkontrol pun masih dilarang mengikuti PTM terbatas. Kepala sekolah satuan pendidikan juga wajib memantau dan memberhentikan sementara PTM jika ada konfirmasi positif.

“Jadi kalau ada kondisi-kondisi komorbiditas yang tidak terkontrol, itu tidak boleh melakukan tatap muka,” kata Nadiem.

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa menilai pemerintah perlu memperhitungkan kelengkapan pembelajaran secara campuran (hybrid) tersebut. Ia menyebut secara hybrid karena campuran antara jarak jauh dan tatap muka.

“Untuk virtual kelengkapannya saja, para guru harus menyiapkannya secara ekstra. Sementara ketika hybrid saya khawatir yang diperhatikan hanya siswa yang tatap muka. Yang virtual tidak diperhatikan karena berarti kan harus double konsentrasi,” kata Ledia, dalam rapat kerja tersebut.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Kemendikbud melakukan evaluasi siswa yang putus sekolah akibat Covid-19. Sebab, ia mendapatkan laporan banyak anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena membantu orang tuanya bekerja.

Anggota Komisi X Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru mengatakan, pembelajaran dengan metode hybrid bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, ia meminta Kemendikbud tetap waspada dalam pelaksanaannya.

“Walaupun nantinya vaksin Covid-19 sudah diberikan kepada seluruh guru, dosen, dan tenaga pendidikan, tetap kita harus berhati-hati. Apalagi sudah beredar bahwa ada varian baru Covid-19 ini,” kata Ratih.

Kemendikbud juga diminta menyediakan arahan yang jelas pelaksanaan PTM nantinya. Ratih menegaskan, tatap muka yang akan diperbolehkan harus jelas mekanismenya sehingga mampu mengatasi learning loss.

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

ypsa.id

Peneliti Muda SMA YPSA Raih 2 Medali Perak di Ajang WICE 2024

YPSA.ID – Siswa-siswi SMA Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA) kembali berhasil meraih prestasi di kancah …