YPSA.ID – Tes calistung sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Ismail Marzuki Siregar, S.Pd., M.A.P., membuka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Pendopo Sport Centre Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA), Kamis (6/7/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan Bidang Pembinaan PAUD dan SD Kecamatan Medan Sunggal yang juga dihadiri Kepala SD YPSA Eko Akbar Sukmana, S.Pd.I., dan Kepala PGTK YPSA Ade Muthia Nainggolan, S.Pd., guru PGTK, SD sekecamatan Medan Sunggal.
Kabid Pembinaan PAUD dan SD mengatakan lagi, “Hal ini juga sesuai instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) melarang sekolah melakukan tes baca tulis berhitung (calistung) kepada siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)”.
Ia menegaskan hal itu bukan berarti calistung tidak penting. Semestinya, dari sekolahlah siswa mendapat pembelajaran dan berproses.
Ismail mengatakan perlu adanya transisi pendidikan dari PAUD ke SD yang menyenangkan. Sehingga, tidak ada lagi terjadi miskonsepsi anak harus menguasai calistung di tingkat PAUD.
“Saat ini tes calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes calistung untuk siswa baru kelas satu SD,” ujarnya.
Pemateri kegiatan dari guru penggerak Frengki Pangaribuan, S.Sos., S.Pd., mengatakan bahwa dalam transisi PAUD-SD dalam kebijakan Merdeka Belajar Merdeka Bermain mempunyai tujuan utama yakni memastikan setiap anak memiliki kemampuan fondasi sebagai pembelajar sepanjang hayat. Kemampuan fondasi dibangun secara berkesinambungan sejak di PAUD hingga SD kelas Awal.
“Penguatan peran PAUD sebgai fondasi jenjang pendidikan dasar dilakukan melalui penguatan desain pembelajaran di PAUD, penguatan kompetensi guru, serta evaluasi internal dan eksternal yang berorientasi pada kualitas layanan; serta terbangunnya keselarasan pembelajaran di PAUD dan satuan SD”. Kata guru penggerak ini.
Sementara itu, Kepala SD YPSA Eko Akbar Sukmana mengatakan, “Kegiatan ini sangat besar dampaknya bagi guru PAUD dan SD dalam mendorong pencapaian anak Medan yang sehat, cerdas, dan pintar, mewujudkan visi misi Medan religius, berkarakter dan berbudaya,” harap Eko Akbar.
“SD YPSA menjadikan tes calistung sebagai diagnosa awal kemampuan Siswa bukan sebagai penentu kelulusan siswa. Jauh sebelum adanya peraturan dari menteri ini SD YPSA sudah mengembangkan proses masuk siswa dengan tes psikologi dari psikolog YPSA yang lebih menekankan pada kesiapan dari psikis anak dalam menjalani pendidikan di SD terutama dalam sikap belajar dan profil belajarnya”, akhiri Eko.