Adab dan Etika Seputar Masjid

Shafiyyatul.com

Ada beberapa adab terkait dengan masjid yang perlu kita perhatikan dengan seksama, sebagai nilai tambah tersendiri bagi kita. Beberapa adab tersebut ialah:

1. Berdo`a di saat pergi ke masjid.
Berdasarkan hadits Ibnu Abbas, beliau berkata, “Adalah Rasulullah apabila ia keluar (rumah) pergi shalat (ke masjid), beliau membaca do`a:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي لِسَانِي نُورًا وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِي نُورًا وَمِنْ أَمَامِي نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُورًا وَمِنْ تَحْتِي نُورًا اللَّهُمَّ أَعْطِنِي نُورًا

“Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, dan cahaya pada lisanku, dan jadikanlah cahaya pada pendengaranku dan cahaya pada penglihatanku, dan jadikanlah cahaya dari belakangku, dan cahaya dari depanku, dan jadikanlah cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, anugerahilah aku cahaya.” (Muttafaq ‘alaih).

2. Berjalan menuju masjid untuk shalat dengan tenang dan khidmat.
Rasulullah telah bersabda, “Apabila shalat telah didirikan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari. Tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Posisi apapun yang kamu dapati maka ikutilah, dan yang tertinggal darinya sempurnakanlah.” (Muttafaq ‘alaih).

3. Berdo`a disaat masuk dan keluar masjid.
Disunahkan bagi orang yang masuk masjid mendahulukan kaki kanan, lalu mengucapkan do’a:

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu”

Dan bila keluar mendahulukan kaki kiri, kemudian membaca do`a:

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon bagian dari karunia-Mu.” (HR. Muslim).

4. Disunnatkan melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid bila telah masuk masjid.
Rasulullah bersabda, “Apabila seorang di antara kamu masuk masjid hendaklah shalat dua raka`at sebelum duduk.” (Muttafaq alaih).

5. Dilarang berjual-beli dan mengumumkan barang hilang di dalam masjid.
Rasulullah bersabda, “Apabila kamu melihat orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid, maka doakanlah ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagimu.’ Dan apabila kamu melihat orang yang mengumumkan barang hilang, maka do`akanlah, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang’.” (HR. At-Tirmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

6. Dilarang masuk ke masjid bagi orang yang makan bawang putih, bawang merah atau orang yang badannya berbau tidak sedap.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu.” (HR. Muslim). Dan termasuk juga rokok dan bau lain yang tidak sedap yang keluar dari badan atau pakaian.

7. Dilarang keluar dari masjid sesudah adzan dikumandangkan.
Rasulullah bersabda, “Apabila seorng mu’adzin telah mengumandangkan adzan, maka jangan ada seorangpun yang keluar sebelum shalat.” (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

8. Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat, dan disunnatkan bagi orang yang sholat menaruh sutrah di depannya.
Rasulullah bersabda, “Kalau sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat itu mengetahui dosa perbuatannya, niscaya ia berdiri dari jarak empat puluh itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya.” (Muttafaq alaih)

Perawi hadits dari kalangan shahabat menyatakan, “Aku tidak tahu empat puluh yang dimaksud Nabi. Apakah empat puluh jam, hari, ataukah tahun.”

9. Tidak menjadikan masjid sebagai jalan.
Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu menjadikan masjid sebagai jalan, kecuali (sebagai tempat) untuk berzikir dan shalat.” (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al-Albani).

10. Tidak menyaringkan suara di dalam masjid dan tidak mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Termasuk perbuatan mengganggu orang shalat adalah membiarkan Handphone dalam keadaan aktif di saat shalat.

11. Hendaknya wanita tidak memakai parfum atau berhias bila akan pergi ke masjid.
Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu (kaum wanita) ingin shalat di masjid, maka janganlah menyentuh parfum.” (HR. Muslim).

12. Orang yang junub, wanita haid atau nifas tidak boleh masuk masjid, kecuali hanya sekedar lewat
Allah berfirman:

“(Dan jangan pula menghampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (An-Nisa’: 43).

`Aisyah Radhiyallahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah telah bersabda kepadanya, “Ambilkantikar buat saya di masjid.” Aisyah menjawab, “Sesungguhnya aku sedang haid?” Nabi bersabda,“Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim).

Bagikan ke Media Sosial

Artikel Lainnya

Scroll to Top